OJK Ikut Perangi Judi Online, Minta Bank Blokir Seluruh Rekening Judi Online

OJK Ikut Perangi Judi Online,  Minta Bank Blokir Seluruh Rekening Judi Online

Salah satu situs judi online yang belum tutup dan promo--

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Com.  - Babak baru peperangan dengan judi online, dimulai. Kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai turut ikut memerangi judi online. OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

 

BACA JUGA: Tambang Emas Buka di Seluma, Pemda Seluma Hanya Dapat 0,32% Land Rent, Provinsi Dapat 16 Persen

BACA JUGA:8 Hal Ini Harus Anda Perhatikan Ketika Melamar Kekasih, Nomor Penting!

 

Tujuan diblokirnya semua rekening judi ini, untuk menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

 

Diharapakn dengan melakukan blokir ini,  sistem keuangan akan tumbuh secara berkelanjutan dan stabil dan mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat.

 

Informasi ini disampaikan  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Minggu 24 September 2023.

"Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Minggu 24 September 2023.

 

Sumber: