Tambang Emas Buka di Seluma, Pemda Seluma Hanya Dapat 0,32% Land Rent, Provinsi Dapat 16 Persen

 Tambang Emas Buka di Seluma, Pemda Seluma Hanya Dapat 0,32% Land Rent, Provinsi Dapat 16 Persen

Investor emas punya izin lahan sampai 31.000 ha--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Com - Jika rencana awal investor jadi buka tambang emas di Seluma, maka Selua akan mendapat agian. Jika jadi dieksploitasi oleh PT Energi Swa Dinamika Muda, Pemkab Seluma akan mendapat bagi hasil sebesar 0,32 land-ren per gramnya. Besaran bagi hasil dari tambang emas yang diperoleh Kabupaten Seluma, jika jadi dieksploitasi hanya sebesar 0,32 persen land-ren setiap gramnya. Sedangkan pemerintah provinsi memperoleh antara 14 hingga 16 persen dari land-rent setiap gramnya.

 

BACA JUGA:8 Hal Ini Harus Anda Perhatikan Ketika Melamar Kekasih, Nomor Penting!

BACA JUGA:Mengenal Murman Effendi, Mantan Bupati Seluma Pertama! Kini Gugat Pemda Seluma

 

Ternyata, aturan bagi hasil ini merupakan kesepakatan awal yang telah diatur pemerintah sebelumnya. Namun hal ini masih akan dikaji kembali antara perusahaan lokal yakni PT Energi Swa Dinamika Muda dengan pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemkab Seluma sebelumnya.

 

Masih ada klausal khsusu yang dibuat bersama PT Energi Swa Dinamika Muda.

 

 

Seperti dilansir Radar Seluma.Com, PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) memulai lagi survey untuk pembukaan tambang emas di Seluma. Bahkan perusahaan ini akan berusaha menyelesaikan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal tersebut dilakukan lantaran, adanya perubahan sistem penambangan dari teknik underground, menjadi terbuka atau Open-pit mining.

 

Informasi ini disampaikan Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma, Riduan Sabrin ST yang diketahui juga merupakan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Seluma.

Sumber: