Rapat Paripurna Kesepakatan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Bupati dan Wabup beserta pimpinan DPRD Bengkulu Selatan--
"Draf Raperda Perubahan APBD yang telah disepakati oleh DPRD dan Bupati akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk diverifikasi. Kemudian tahap selanjutnya adalah realisasi program yang telah diakomodir di Perubahan APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti bersama untuk penyempurnaan,"pungkas Barli Halim.
BACA JUGA: Dapat Laporan Limbah CPO Cemari Sungai, DPRD Seluma Akan Sidak PT AIP Seluma
Sementara itu, Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE.MM mengucapkan terima kasi atas dukungannya, sehingga
penandatanganan berita acara kesepakatan Raperda Perubahan APBD telah dilaksanakan.
"Draf Raperda Perubahan APBD yang telah disepakati, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi untuk penyempurnaan,"kata Gusnan.(yes)
Sumber: