Dapat Laporan Limbah CPO Cemari Sungai, DPRD Seluma Akan Sidak PT AIP Seluma
Anggota DPRD Seluma Tenno--
TUMBUAN, Radar Seluma.Com, - Diduga adanya pembuangan limbah ke aliran sungai atas pengelolaan CPO milik PT AIP (Agrindo Indah Persada), ke aliran sungai aliran sungai di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma serta pencemaran asap. Guna menindak lanjuti keluhan warga, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak ke PT AIP tersebut.
BACA JUGA: Mengapa Malang Semakin Jadi Destinasi Pilihan Utama, Batik Air Terbang Langsung ? SIMAK Ini
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Akan Atur Medsos! TikTok Media Sosial, Bukan Media Ekonomi
“Aduan masyarakat sudah sampai ke DPRD Seluma sehingga dalam waktu dekat ini akan memastikan ke lokasi,”tegas Anggota DPRD Seluma, Tenno Heika.
Dijelaskan, jika saat ini sungai desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, yang mengakibatkan air sungai tersebut mengalami berminyak, berbau dan kotor. Untuk itu, guna menyikapi kebenaran laporan dari masyarakat ini, dalam waktu dekat pihaknya DPRD Seluma, akan melakukan sidak ke PT AIP.
"Saat ini kita memang masi sibuk fokus rapat RAPBD-P. Dan insyaallah dalam waktu dekat kita akan melakukan sidak ke PT AIP ini," tambahnya.
Lanjut Tenno, bahkan dalam sidak ini nantinya, pihaknya tidak hanya melakukan pengecekan terkait limbah sawit yang diduga dibuang kealiran sungai. Namun, terkait spek cerobong asap pabrik PT AIP ini nantinya pun, juga akan dilakukan pengcekan.
Sumber: