Rapat Paripurna Kesepakatan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Bupati dan Wabup beserta pimpinan DPRD Bengkulu Selatan--
BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BENGKULU SELATAN (BS) melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat II kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten BENGKULU SELATAN Tahun Anggaran 2023, Juma't (22/9/2023).
BACA JUGA: Sumur Warga Kekeringan, BPBD Bengkulu Selatan Distribusikan Air Bersih
BACA JUGA: Kodim 0408/BS Launching Dapur Kodam II/SWJ Masuk Sekolah Bengkulu Selatan
Tahapan paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan dan masukan yang disampaikan oleh DPRD melalui pandangan umum anggota dewan dan fraksi maupun saat pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan yang telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan tugas dan fungsi kedua lembaga.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, SE didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, SE.MAP, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Serta hadir Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM bersama Wakil Bupati, Rifa'i Tajudin,S.Sos. Dan juga didampingi Sekretaris Daerah, Sukarni, M.Si, Kapolres, AKBP Florentus Situngkir, SIK, Kajari, Hendri Hanafi, MH, Dandim 0408 Bengkulu Selatan/Kaur diwakili Pasi Intel, Letda Inf Dian Bastari, Kepala OPD dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan khidmat. Diawali dengan sambutan pembuka oleh pimpinan rapat, pembacaan laporan hasil pembahasan oleh juru bicara Badan Anggaran, sambutan bupati, penandatanganan berita acara kesepakatan Raperda Perubahan APBD, dan penutupan.
Sumber: