Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru, 57, 7 Miliar Asetnya Disita
Judiresmi masih belum terblokir--
RIAU, Radar Seluma.Com, - Polisi membongkar jaringan bandar judi online di Pekanbaru,Riau yang sudah lama beroperasi.
BACA JUGA: GIIAS Surabaya 2023, Layanan Pembiayaan Astra Financial Dorong Pertumbuhan Otomotif
Selain enangkap tersangka, polisi mengamankan juga aset tersangka yang bernama Ari Guswanto ini senilai 57,7 miliar.
diterangkan Wadir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung kasus tersebut terungkap pada Jumat 15 September 2023 lalu.
Bermula dari anggota sedang patroli siber dan mendapati ada IP Address mencurigakan.
"Iya saat anggota sedang patroli siber. Kejadian terungkapnya ini pada Jumat 15 September di Jalan Nurkamila, Maharatu, Marpoyan Damai. Tersangka Ari Guswanto usia 31 tahun. Dia adalah pemilik situs dengan membuat IP Address dan terhubung dengan situs judi online. Ada IP Address ke salah satu situs judi online dan dilaporkan ke direktur untuk dilanjutkan pengungkapan secara detail " jelas Wadirreskrimsus.
Sumber: