Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru, 57, 7 Miliar Asetnya Disita

 Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru, 57, 7 Miliar Asetnya Disita

Judiresmi masih belum terblokir--

Modus dari pelaku yaitu sebagai bandar judi membuat IP Address untuk disebarkan ke website.

 

 

Selanjutnya tersangka yang akan menampilkan kode khusus ke pemain sebagai dasar klaim kemenangan judi.

 

"Tersangka ini awalnya membuat IP Address akun judi. Setelah dibuat disebarkan ke sejumlah website, baru tersangka ini akan menampilkan penampilan judi online lewat kode khusus untuk masuk dan memenangkan hadiahnya dapat keuntungan dari bandar secara berjenjang," katanya.

 

Polisi memastikan pelaku telah beraksi sejak 2016 lalu. Omset dalam sepekan mencapai Rp 50-100 juta dari hasil judi online tersebut.

 

"Omzet tersangka ini sejak 2016-2017 per minggu Rp 100 juta. Artinya dalam 52 minggu Rp 10 miliar. Lalu pada 2018-2023 omset per minggu Rp 50 juta, penghasilan total Rp 13 miliaran," jelasnya.

 

Selain omzet, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, motor dan kos-kosan. Seluruhnya diduga hasil dari judi online.

BACA JUGA: Penyesalan Manusia di Alam Kubur, Salah Satunya Jika Dikembalikan Ke Dunia Ingin Bersedekah

Sumber: