9 Tips, Menghindari Penipuan dalam Pengajuan Pinjaman!
Ilustrasi. Ajukan pinjaman dengan datang langsung ke bank. Tidak usah pakai perantara--
4. Periksa Situs Web Resmi: Jangan mengikuti tautan dari email atau pesan teks yang tidak Anda kenal. Selalu kunjungi situs web resmi perusahaan pemberi pinjaman.
5. Verifikasi Identitas Lender: Pastikan Anda tahu dengan siapa Anda berurusan. Hubungi perusahaan melalui kontak yang tercantum di situs web mereka untuk memastikan keabsahan mereka.
6. Baca dengan Teliti Kontrak dan Syarat: Jangan pernah menandatangani kontrak pinjaman tanpa membacanya terlebih dahulu. Pastikan Anda memahami semua persyaratan, termasuk suku bunga dan biaya tambahan.
7. Waspadai Permintaan Pembayaran di Muka: Penipu sering meminta pembayaran di muka sebagai biaya atau jaminan sebelum mengeluarkan pinjaman. Ini adalah tanda bahaya.
8. Gunakan Akal Sehat: Jika sesuatu terasa tidak benar atau mencurigakan, jangan melanjutkannya. Keamanan finansial Anda lebih penting.
9. Laporkan Penipuan: Jika Anda menjadi korban penipuan pinjaman, segera laporkan kejadian tersebut kepada otoritas kepolisian dan badan regulasi keuangan setempat.
BACA JUGA: Evaluasi Penggunaan DD, 20 Desa di Seluma Diaudit. Harus Lebih Ketat!
BACA JUGA:Selama 2 Minggu OPS Zebra Nala Bengkulu Selatan, Tilang Manual 14
Sumber: