KemenPAN RB keluarkan Nilai Ambang Batas Lulus PPPK KemenPAN, 158 Sampai 315

 KemenPAN RB keluarkan  Nilai Ambang Batas Lulus PPPK KemenPAN, 158 Sampai 315

Jadwal--

2. Seleksi Kompetensi yang meliputi ujian:

a. Seleksi Kompetensi Teknis:

1) Seleksi Kompetensi Teknis menggunakan CAT (60%);

2) Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yaitu Wawancara Pimpinan Unit

Kerja dan Instansi Pembina (40%);

b. Seleksi Kompetensi Manajerial menggunakan CAT;

c. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural menggunakan CAT; dan

3. Wawancara (penilaian integritas dan moralitas) menggunakan CAT.

4. Seleksi Kompetensi PPPK Teknis meliputi ujian:

a. Seleksi Kompetensi Teknis:

1) Seleksi Kompetensi Teknis menggunakan CAT (50%);

2) Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yaitu Wawancara Pimpinan Unit

Kerja dan Instansi Pembina (20%) dan Praktik Kerja (30%);

b. Seleksi Kompetensi Manajerial menggunakan CAT;

c. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural menggunakan CAT; dan

Sumber: