Pilkades Imbang, PMD Seluma Tunggu Panitia Pilkades Suban

Pilkades Imbang, PMD Seluma Tunggu Panitia Pilkades Suban

Camat masih menunggu panitia Pilkades Suban Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Adanya permasalahan pada pelaksanan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang telah digelar pada tanggal 6 September 2023 yang lalu. Yakni pada Pilkades di Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas (SA). Terkait dengan perolehan suara imbang antara kedua Calon kepala desa (Cakades). Hingga saat ini pihak panitia Kabupaten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma, masih menunggu administrasi dari panitia tingkat desa.

BACA JUGA: BCA Juga Punya KUR, Bunga 6 Persen, Langsung Cair! Bisa Sampai Rp 500 Juta

 

 

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, MSi saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya menyampaikan, jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu administrasi dari panitia tingkat desa, Badan Pemerintah Desa (BPD), serta pihak Kecamatan. Dimana nantinya dari administrasi yang telah diserahkan ke Dinas PMD Kabupaten Seluma. Pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma akan menindak lanjuti terkait polemik tersebut.

 

"Sampai saat ini kita masih menunggu administrasi dari panitia Pilkades tingkat desa. Nantinya akan kita tindak lanjuti kedepannya. Berdasarkan administrasi dan hasil fotingan dilapangan dimana," sampainya.

 

Dirinya juga menjelaskan, jika pihaknya akan melakukan verifikasi di panitia tingkat Kabupaten. Dalam verifikasi yang nantinya akan dilakukan. Tidak kemungkinan para kedua calon serta para saksi akan diundang di dalam verifikasi yang akan dilakukan di panitia tingkat Kabupaten.

 

Sementara itu, dijelaskan Camat Semidang Alas, Sudarto menerangkan, jika mengenai adanya tuntuntan calon Kapala Desa Suban nomor urut 1. Dirinya menerangkan, jika dalam proses penghitungan suarat suara pada tanggal 6 September yang lalu. Terjadi kelalaian dari pihak panitia Pilkades di tingkat desa. Dalam hal ini yakni, pada penulisan pada lembaran plano rekapitulasi surat suara.

 

"Dari 107 DPT yang mencoblos 106. Tetapi ada kesalahan, masing-masing calon mendapatkan suara 53 suara. Hanya saja ada kesalahan pada saat penulisan dua kali," terangnya.

Sumber: