Mengundurkan Diri, Dua PAW PPS Dilantik! Dilakukan Ketua KPU

 Mengundurkan Diri, Dua PAW PPS Dilantik! Dilakukan Ketua KPU

Ketua KPU Seluma--

 

PASAR TAIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menggelar Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Simpur Ijang, Kecamatan Ulu Talo dan Desa Pagar Gasing, Kecamatan Talo.

 

BACA JUGA: Tidak Ada Pengurangan Suplai LPG 3 Kg di Seluma! Tetap Sesuai Kontrak!

 

Anggota PPS yang terlantik menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri. 

Karena anggota PPS sebelumnya tidak bisa lagi menjalankan tugas karena ada kesibukan lain. 

Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP. 

 

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji anggota PPS, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas.

 

Ketua KPU Seluma dalam sambutannya menyampaikan kepada anggota PPS yang baru saja dilantik agar dapat langsung bersinergi untuk menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai anggota PPS dan selalu menjaga loyalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.

 

"Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga bisa langsung berbaur dan harapan kami semua hal-hal yang menjadi tugas, wewenang dan kewajiban PPS bisa sama-sama dipelajari serta selalu menjaga loyalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu," kata Henri, kemarin (8/9).

Sumber: