Pemda Seluma Siapkan Bukti! Siap Hadapi Gugatan 41 M Murman Effendi

 Pemda Seluma Siapkan Bukti! Siap Hadapi Gugatan 41 M  Murman Effendi

Asisten Setda Seluma, Bagian Hukum dan pengacara Pemda Seluma--

 

TALANG SALING, Radar Seluma.Disway.Id,  - Pemda Seluma, yang digugat Mantan Bupati Seluma, H. Murman Effendi, telah siap. Kemarin Perwakilan Pemda dan bagian Hukum Serta Asisten I dan III hadir di persidangan. 

 

BACA JUGA:Tanpa Aplikasi Tambahan, Gratis Rp100 Ribu Saldo Dana, Simak Cara Dapatnya

 

Mereka sudah siap menghadapi gugatan 41 miliarnya Murman Effendi.

 

 Bupati Seluma (Pemkab Seluma) saat ini telah menyiapkan dokumen-dokumen di dalam menghadapi gugatan Murman Effendi.

 

Seperti yang disampaikan Penasehat Hukum (PH) Pemkab Seluma, Jecky Haryanto, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma usai persidangan mengatakan, dalam menghadapi gugatan Murman Effendi. Pemkab Seluma telah melakukan persiapan-persiapan. Seperti, telah melakukan rapat koordinasi di dalam membahas berkenaan dengan adanya gugatan. Terkait dengan gugatan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Tais.

 

"Kalau persiapan ya pasti. Melakukan rapat-rapat koordinasi membahas perkenalan dengan adanya gugatan. Terkait persoalan yang diajukan ke Pengadilan. Rapat-rapat dan dokumen-dokumen berkenaan dengan aset-aset itu," sampai Jecky saat dikonfirmasi Radar Seluma usai persidangan.

 

Terkait dengan permohonan gugatan adanya luas lahan 19 Hektar. Jecky menyampaikan, jika pihaknya saat ini belum dapat menyampaikan terkait dengan hal tersebut. Mengingat pada saat ini masih dalam tahap mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tais.

Sumber: