Polisi Panggil Balok, Terlapor Penganiayaan Istri Sampai Lumpuh
Hasil rongen korban dianiaya suami--
SEMBAYAT - Kasus penganiayan istri sampai lumpuh, sudah masuk ke radar Polres Seluma. Apa lagi, dalam kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sudah turun ke lokasi untuk melakukan pendampingan.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH mengungkapkan, kasus ini menjadi perhatian Polres Seluma.
BACA JUGA:Ketua Pemenangan Ganjar Pranowo, Arsjad Rasyid. Wakil Ketua Jenderal Purn Andika Perkasa
Dikatakannya, Polres telah menurunkan tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma ke kediaman orang tua korban. Selanjutnya Polres akan memanggil SB (54), suami dari YA yang diduga melakukan penganiayaan.
Dikatakannya, saat ini SB tidak berada di rumahnya. SB alias Balok diketahui bekerja sebagai pengamanan pasar Sembayat Seluma.
"Hasil visumnya kan baru keluar, nanti kita jadwalkan pemanggilan terhadap suaminya untuk kita periksa," tegas Kasat Reskrim.
Sumber: