Polisi Panggil Balok, Terlapor Penganiayaan Istri Sampai Lumpuh
Hasil rongen korban dianiaya suami--
Menurut pengakuan korban saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma menceritakan, jika dirinya kerap mendapatkan penyiksaan dari sang suami. Bahkan sejak mereka menikah pada bulan Januari 2023 yang lalu. Dirinya (Korban) sudah mendapatkan penganiayaan (KDRT) sebanyak 5 kali. Hingga puncak nya pada Jumat siang korban mengalami luka yang cukup parah. Hingga korban tak dapat berjalan.
BACA JUGA: Anggota Panwascam Seluma Akan Di-PAW! Ada Hubungan dengan Anggota Bawaslu
BACA JUGA: Golkar Surati DPRD Seluma Terkait PAW Ulil Umidi
"Kejadiannya di perumahan dinas Pasar Sembayat. Sudah sering kejadian ini, sebelum sebulan nikah saya sudah dilakukan KDRT," sampai korban.(**)
Sumber: