Akibat Miras, Seorang Ahli Ibadah Berzina dan Membunuh
Ahli ibadah yang berzinah akibat mabuk alkohol--
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnyaminuman keras(al-Khamr), berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS Al-Maidah Ayat 90)
Akibat tertipudaya perbuatan minuman keras ada sebuah kisah ada seorang ahli ibadah namun hidupnya berakhir hina di mata Allah SWT dan mati dalam keadaan kafir, Nanguzubillah Min Zaliq
Imam Abu Laits As-Samarqandi(wafat 373 H) dalam KitabTanbihul Ghafilin menceritakan kisah ahli ibadah yang tergelincir dalam maksiat.
Kisah ini dinukil dari Sayyidina Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu.
Diceritakan ada seorang pemuda 'Abid (ahli ibadah) yang rajin sholat berjamaah ke Masjid. Ia dikenal sebagai sosok yang tekun beribadah hingga dikagumi oleh seorang perempuan pelacur.
Suatu ketika pemuda ahli ibadah ini bertemu dengan seorang perempuan pelacur tersebut.
Sang perempuan pelacur tersebut dengan segala cara agar bisa dekat pemuda tersebut, oleh perempuan tersebut diutuslah pembantunya untuk mengundang sang pemuda ahli ibadah untuk datang kerumahnya, atas undangan tersebut berangkatlah sang pemuda tersebut memenuhi undangan perempuan pelacur tersebut.
Ketika sampai di rumah sang pelacur, ahli ibadah itu dipersilakan masuk ke dalam rumah dan kemudian pintunya ditutup oleh perempuan itu.
Sumber: