Ketua DPRD Seluma, Minta Ketegasan Pemkab Seluma! Bongkar Warem
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca Merekomendasikan Wisata -Andry Dinata Radar Seluma-
PEMATANG AUR , Radar Seluma.Disway.Id, - Belum adanya upaya penindakan terhadap bangunan warung remang-remang (Warem) yang berada di wilayah Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas (SA). Oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, bahkan pihak Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seluma. Walaupun telah direncanakan akan melakukan pembongkaran usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI. Akan tetapi hingga saat ini rencana tersebut masih belum dilakukan. Bahkan bangunan Warem masih berdiri kokoh.
BACA JUGA:Demokrat Cabut Dukungan Ke Anies, Tak Mau Dukung Pemimpin Tak Jujur
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S Sos menyampaikan, dengan masih berdiri dan beraktivitasnya bangunan Warem. Meminta ketegasan dari Pemkab Seluma, untuk serius menindak lanjuti terkait dengan adanya laporan dari masyarakat. Adanya bangunan Warem yang meresahkan masyarakat.
"Kami minta ketegasan dari Pemkab terkait laporan dari masyarakat. Terkait adanya Warem yang meresahkan masyarakat," sampai Nofi.
Nofi juga berharap, jika pihak Pemkab Seluma dapat berkontribusi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya bangunan Warem yang telah meresahkan masyarakat. Jangan sampai nantinya masyarakat sendiri yang akan bertindak. Lantaran laporan yang telah disampaikan ke Pemkab Seluma tak kunjung ditindak lanjuti.
Terlebih lagi, di Kabupaten Seluma telah memiliki Peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan tersebut (Warem). Pemkab Seluma telah sebelumnya telah mengatakan jika dalam waktu dekat akan melakukan upaya di dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait Warem yang telah meresahkan masyarakat. Hanya saja, sampai saat ini belum adanya upaya dari Pemkab Seluma maupun dari pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Di dalam menindak lanjuti laporan tersebut.
"Segera untuk melakukan tindakan. Seperti Satpol-PP bekerja sama dengan TNI dan Polri. Jangan sampai masyarakat nantinya yang bertindak sendiri," pungkasnya.
Terlebih lagi sebelumnya, APDESI Kabupaten Seluma telah melayangkan surat ke pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Hanya saja pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terlihat tak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem.
Sumber: