Menkominfo sebut Judi dan Pinjol Ilegal! Kejahatan Transaksional, JanganTerjerat!

Menkominfo sebut Judi dan Pinjol Ilegal!  Kejahatan Transaksional, JanganTerjerat!

Menkominfo Budi Arie tegaskan perangi judi dan pinjol illegal--

 

Radar Seluma.Disway.Id, - Kementrian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) kembali mengeluarkan siaran pers tentang judi dan pinjol. Disebutkan  Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, judi dan pinjol adalah kejahatan transaksional. 

Budi Arie  mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati tidak terjerat judi online. Menurutnya, jika terjerat judi online akan memiliki risiko besar terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal. Oleh karena itu, Pemerintah terus meningkatkan kemampuan teknologi untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal.

 

BACA JUGA: Aksesoris Mobil Mewah Ferrari, Cup Holder Saja 36,2 Juta

 

“Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional, adik-kakak itu, judi online dan pinjaman online, Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” tegasnya dalam Live Dialog Metro TV, "Judi Online Kian Meresahkan, Bagaimana Kominfo Atasi Judi Online" secara daring dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (29/08/2023).  

 

Saat ini, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.

 

“Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” tegas Menkominfo.

 

Menurut Menkominfo, Pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online. Setiap hari pula Kementerian Kominfo terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online. Bahkan, Menteri Budi menyatakan kemampuan teknologi pemerintah selalu diuji dalam memberantas judi online ini. 

 

Sumber: