Menkominfo sebut Judi dan Pinjol Ilegal! Kejahatan Transaksional, JanganTerjerat!

Menkominfo sebut Judi dan Pinjol Ilegal!  Kejahatan Transaksional, JanganTerjerat!

Mantan Menkominfo Budi Arie diperiksa Bareskrim--

BACA JUGA:Lestarikan Alam, DLHK Bengkulu Selatan Ajak Tanam Berbagai Jenis Pohon

 

“Kita harus terus improve, karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan Peqmerintah. Tapi saya optimis bisa,” tandasnya.

 

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk mempercepat penanganan judi online dan pinjol ilegal. 

 

“Kita akan bicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan. Tapi ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” tegas Menkominfo.  

 

Menteri Budi Arie juga mengimbau kalangan artis dan publik figur, untuk turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online. Lebih dari itu, Menkominfo berharap, masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital. 

 

“Kita harap ruang digital ini membuat masyarakat makin produktif. Pemerintah juga turut andil mendorong budaya masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital. Kami juga melakukan program literasi digital, untuk menyadarkan masyarakat betapa merusaknya ruang digital kita digunakan untuk hal-hal buruk seperti judi online ini,” jelasnya.

 

BACA JUGA: Seluruh Toko Buku Gunung Agung Segera Tutup! Lagi Cuci Gudang, Banyak Promo

Sumber: