Ada Lowongan! Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu

Ada Lowongan! Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu

Kantor Ombudsman Perwakilan Bengkulu--

9. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik

10. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

BACA JUGA: DPP Gerindra Pastikan Berhentikan Okti Fitriani!

 

11. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota dari partai.

12. Bersedia untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara atau penyelenggara Negara sesuai ketentuan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Bandan usaha Milik negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat dan profesi lainnya. (antara lain dokter, akuntan, notaris, dan/atau pejabat pembuat akta tanah.

 

13. Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai negeri Sipil, apablia diterima menjadi kepala perwakilan.

 

Pendaftaran akan dibuka 11 Agustus 2023 sampai 8 September 2023. Sementara untuk link pendaftarannya di ombudsman.go.id/pengumuman.(**)

Sumber: