Tidak Ada TPS Pilkades Seluma yang Dipantau Kemendagri
Para Cakades melakukan deklarasi Pilkades serentak dengan damai--
PEMATANG AUR - Tahun ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan melakukan pemantauan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 60 desa yang ada di Kabupaten Seluma.
Berbeda dengan Pilkades tahun 2022 yang diikuti oleh 35 desa. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan acara Rapat Pemantauan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di dua Kabupaten seluruh Indonesia melalui video conference.
BACA JUGA: Kejuaraan Drum Band Piala Bupati Bengkulu Selatan! Upaya Gali Potensi Anak
Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di dua Kabupaten di Indonesia yakni Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ada 29 desa di Bangka Tengah yang kemarin juga melaksanakan Pilkades serentak.
Khusus untuk Kabupaten Seluma, pada pelaksanaan Pilkades serentak di desa sample yaitu Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat saat ini sudah sesuai dengan Permendagri 72 Tahun 2020, di mana Prokes sudah diterapkan dengan baik.
Selain itu, Dirjen Bina Pemerintah Desa juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Daerah di dua Kabupaten yang sudah bekerja dengan baik, terkhusus untuk target atau capaian vaksinisasi Covid-19. Kemudian Dirjen Bina Pemerintah Desa juga mengimbau agar Prokes tidak hanya dilaksanakan di desa sample saja. Namun untuk desa yang menyelenggarakan Pilkades. Kepada Kapolres Seluma, Dirjen Bina Pemerintah Desa juga meminta agar dapat melakukan antisipasi dini terhadap gesekan antara calon Kades dan pendukungnya. Sehingga dapat tercipta Pilkdes yang berjalan kondusif.
BACA JUGA: Keluarga Bahagia, Keluarga yang Jadikan Agama Pondasi
Sumber: