Terakhir Kampanye 31 Agustus! Pada Masa Tenang, Cakades Tak Boleh Lagi Kampanye

 Terakhir Kampanye 31 Agustus! Pada Masa Tenang, Cakades Tak Boleh Lagi Kampanye

Ladis PMD Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.id, - Sebanyak 155 Calon Kepala Desa (Cakades) yang ikut mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seluma pada September nanti, akan mulai melakukan kampanye pada 29 Agustus sampai dengan 31 Agustus. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma telah menetapkan jadwal masa kampanye selama Pilkades serentak yang nantinya akan berlangsung di 60 desa yang ada di Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA: Hasil Ops Musang Nala II 2023 Polres Bengkulu Selatan, 5 Pelaku Curanmor Diringkus!

Kepala DPMD Seluma Nopetri Elmanto membenarkan hal tersebut, dikatakannya bahwa nantinya masa kampanye masing masing calon kepala desa (cakades) akan berlangsung tepatnya pada tanggal 29 Agustus hingga 31 Agustus 2023.

 

"Enam hari sebelum Pilkades dimulai, akan dilakukan masa kampanye selama tiga hari bagi para cakades untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat," ungkap Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto

 

Setelah kampanye berakhir, selanjutnya akan memasuki masa tenang selama dua hari. Di mana pada masa ini Cakades sudah tidak diperbolehkan lagi untuk kampanye. 

Untuk memastikan distribusi logistik ke desa pelosok yang sulit dijangkau DPMD memastikan nantinya akan menggunakan mobil double gardan. 

Dan dipastikan mengutamakan distribusi tersebut akan tersalurkan hingga pelosok desa.

 

Dikatakannya bahwa ada lima desa terpelosok yang nantinya akan diutamakan terlebih dahulu dalam pendistribusian susu dan logistik. 

Yakni Desa Lubuk Resam, Desa Sinar Pagi dan Desa Talang Empat yang berada di Kecamatan Seluma Utara serta Desa Gunung Megang dan Desa Suban di Kecamatan Semidang Alas.

Sumber: