Peluang Besar! Ada 8 Instansi Terima CPNS Lulusan SMA
kerutmen PPPK--
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipenjara
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
BACA JUGA:155 Cakades di Seluma Deklarasi Pilkades Damai, Siap Menang dan Siap Kalah
5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
Sumber: