Ternyata Masalah ini, Mantan Bupati Seluma Gugat Pemda 41 Miliar! Dulu kan masih Bupati?

Ternyata Masalah ini, Mantan Bupati Seluma Gugat Pemda 41 Miliar! Dulu kan masih Bupati?

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi alias Ujang Puguk bersama wartawan Radar Seluma, Tri Suparman--

 

 

 

Radar Seluma.Disway.id  -  Ternyata masalah tanah, gugatan Mantan Bupati Murman Effrendi kepada Pemda Seluma, dalam hal ini Bupati Seluma. Ini isi surat yang dilayang H. Murman Effendi, SH, MH, boleh simak foto di bawah ini. Kami Radar Seluma Online  merangkum lengkap beberapa surat atau berkas yang disampaikan H. Murman Effendi kepada Pemerintah Daerah Seluma.

 

Mantan Bupati Seluma, ini sebelumnya melayangkan somasi terkait ini. Terkait adanya tukar guling tanah  dengan Pemda Sleuma. H. Murman Effendi SH MH meminta surat yang ia layangkan kepada Pemerintah Kabupaten Seluma sejak beberapa silam harus ditindaklanjuti, Kalau Pemda anggap sepele, itu hanya isu , itu merupakan pelecehan yang besar kata Murman Effendi saat bertemu wartawan .

 

Dalam surat yang beliau layangkan tersebut meminta itikad baik Pemda Seluma atau Bupati Seluma dan akan menggugat ganti rugi di pengadilan dan proses hukum secara pidana yang telah melakukan pembiaran, saat ini yang terjadi Kelalaian dan mempolitisasi dan pemutarbalikan untuk dikaburkan menjadi isu publik yang bukan fakta pembenar dan merugikan H. murman Effendi.

 

Dalam isi surat itu, Murman Effendi mengatakan telah dirugikan secara materil karena di atas lahan yang dihapuskan karena di areal lahan tersebut sudah dilakukan pembangunan investasi modal, pematangan lahan, pembangunan jalan, perumahan dan pembangunan pertokohan.

 

 

Bahkan, penghapusan aset itu telah berdampak kepada pemasaran perumahan dan kaplingan tanah berukuran 15x20, dan keseluruhan mencapai 300 kapling, tidak diminati masyarakat lantaran Pemda sudah menyatakan tanah itu milik pemerintah. 

Sumber: