Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar. Sampai Ada yang Setres

  Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar. Sampai Ada yang Setres

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.--

 

 

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id,  -  Kementrian Kominfo menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam diskui Forum Merdeka Barat 9 (FMB9). 

Dalam bincang bincang tersbeut, Friderica menegaskan betapa bahayanya jeratan pinjaman online ilegal. 

 

BACA JUGA: Sampai Saat ini, Baru Cucu Wibowo, Kabid BKPSDM Seluma Diseret ke Pengadilan. Dituntut JPU 2 Tahun

 

Dikatakannya,  korban sekarang ini tidak pandang bulu. Ada  berasal dari berbagai kelompok, termasuk kalangan rentan seperti buruh, korban pemutusan hubungan kerja (PHK),  ibu rumah tangga hingga pelajar.

 

 Friderica mengungkapakn, OJK terus mendorong literasi dan edukasi terkait dengan potensi kejahatan keuangan kepada masyarakat, khususnya kepada kelompok rentan agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.

 

"Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dari dua arah dalam hal pemberantasan kejahatan keuangan berbasis digital," ujarnya dilansir dari Kominfo RI.

 

Sumber: