Soal Warem, Bupati Seluma Akan Bahas Langkah Pembongkaran

 Soal Warem, Bupati Seluma Akan Bahas  Langkah Pembongkaran

Bupati Seluma Erwin Octavian.--

Diketahui sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) APDESI Pemerintah Desa Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto. Telah melayangkan surat ke pihak Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seluma. Hanya saja dalam memberikan tindakan pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terlihat tak serius.

 

Sehingga pihaknya kembali melayangkan surat ke Aparat Penegak Hukum (APH). Yakni dalam hal ini Polres Seluma, bahkan melayangkan surat tembusan ke Polda Bengkulu terkait dengan maraknya Warem yang membandel dan telah meresahkan masyarakat. Bahkan melayangkan surat ke Bupati Seluma.

 

Dalam surat yang telah dilayangkan ke Bupati Seluma. Meminta kepada Bupati Seluma untuk memberikan penindakan dengan masih berdirinya dan beraktivitas nya Warem yang berada di wilayah Desa Talang Durian.

 

Mengingat sebelumnya, APDESI Kabupaten Seluma telah melayangkan surat ke pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Hanya saja pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terlihat tak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem.

 

Terlebih lagi, sebelumnya Satpol-PP Kabupaten Seluma telah memanggil para pemilik Warem. Bahkan telah membuat surat perjanjian kepada pemilik Warem untuk melakukan pembongkaran yang telah diberikan waktu selama 14 hari. Hanya saja perjanjian tersebut tak dihiraukan oleh para pemilik warem.

 

Bahkan, sebelumnya pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma juga mengatakan jika pihaknya telah ikut melakukan pembongkaran terhadap bangunan Warem. Hanya saja, upaya pembongkaran bangunan Warem tersebut terlihat hanya di Prank. Pasalnya, saat dicek dilokasi. Bangunan Warem masih terlihat berdiri kokoh. Bahkan masih terlihat aktivitas di lokasi bangunan Warem.

 

BACA JUGA:Poppy Capella Merasa Ada yang Telikung Dia! Ambil Alih Lisensi Miss Universe

 

Hal tersebut lantaran, pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terkesan tidak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem yang telah meresahkan masyarakat.

Sumber: