Laporkan Jalan Pakai Anggaran DD Rusak Lagi. Bawa Bukti Video ke Polisi

Laporkan Jalan Pakai Anggaran DD Rusak Lagi. Bawa Bukti Video ke Polisi

Laporkan ke Reskrim Polres Seluma--

 

TAIS, Radar Seluma.Disway.Id,  - Senin (14/8) pagi, sejumlah warga Desa Karang Anyar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) mendatangi Mapolsek Seluma. Dimana kedatangan sejumlah warga tersebut diketahui lantaran memenuhi panggilan anggota Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma. Atas laporan adanya dugaan penyelewengan di dalam pengerjaan proyek program Dana Desa (DD), pada tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2022 di Desa Karang Anyar sebelumnya.

 

BACA JUGA: 30 Kapal di Tegal, Terbakar. Ada Unsur Apa Ini?

 

"Kami dipanggil oleh penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma mas, atas laporan yang sebelumnya telah kita sampaikan mas," sampai Yoyon Riadi kepada Radar Seluma.

 

Dalam pemanggilan tersebut, Yoyon Riadi bersama dengan rekannya Kasirun menjalani pemeriksaan anggota penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma di ruang Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Mereka juga ditemani oleh beberapa warga lainnya yang ikut mengantarkan mereka ke Mapolres Seluma.

 

Dikatakan Yoyon, dalam pemanggilan tersebut pihaknya juga menyerahkan beberapa bukti lainnya. Yakni salah satunya bukti rekaman video atas pengerjaan proyek yang telah dikerjakan dalam program anggaran DD di Desa Karang Anyar.

 

"Kami menyerahkan bukti video mas. Kami juga menjelaskan jika laporan yang kami sampaikan tersebut lantaran kondisi akses jalan yang telah dibangun saat ini sudah mengalami kerusakan. Serta di dalam pengerjaan proyek program DD di Desa Karang Anyar, selalu dipihak ketigakan oleh pemerintah desa mas," tegasnya.

 

Diketahui, jika sebelumnya sejumlah perwakilan warga Desa Karang Anyar tersebut telah mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma. Untuk menanyakan terkait dengan adanya dugaan proyek pekerjaan proyek lapen mengunakan anggaran DD yang dibangun di link jalan Kabupaten. Sebelumnya akhirnya kembali mendatangi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Untik melayangkan surat laporan kepada pihak APH dan Inspektorat Kabupaten Seluma. Terkait dengan adanya dugaan penyelewengan di dalam pengerjaan proyek program DD.

Sumber: