Irjen Napoleon Belum Dipecat, `Kompolnas Desak Polri Sidang Etik. Minta Marwah Polisi Dijaga
Napoleon--
JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Kembalinya Irjen Pol Napoleon bertugas di Mabes Polri, menaapat kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, Irjen Napoleon, dipidana dalam kasus suap. Namun sampai saat ini, belum dilakukan sidang kode etik. Bahkan Irjen. Napoleon kembali bertugas setelah menjalani hukuman.
Kritikan juga datang dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas mendorong Mabes Polri segera melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte tersebut.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bilang Begini Soal Putusan MA Hukum Seumur Hidup Ferdy Sambo.
"Sejak terjadinya kasus yang diduga dilakukan oleh Irjen Pol. Napoleon Bonaparte, Kompolnas sudah mendorong proses pidana dan proses etik secara adil. Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan, kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Ditegaskannya, Napoleon harus dikenakan sanksi etik. Apabila tidak diberikan sanksi etik, justru akan mencederai nama baik institusi Polri.
"Iya, memang diduga terjadi pelanggaran etik oleh yang bersangkutan. Sehingga untuk fairness harus ada sanksi etik. Jika tidak adanya sanksi etik, itu justru mencederai nama baik institusi," ungkapnya seperti dilansir dari Disway.Id..
Untuk itu, Mabes Polri harus menggelar sidang etik, agar tidak ada diskriminasi. Bahkan jika Napoleon masih menjadi anggota Polri, maka telah merugikan negara dan institusi.
Sumber: