Senin 14 Agustus Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa. Tersangka Pencemaran Nama Baik

Senin 14 Agustus Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa. Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kamarudin Simajuntak--

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id,  - PKuasa Hukum keluarga Brigadir Josua Hubatabarat, Kamaruddin Simanjuntak sudah ditetapkan sebagai  tersangka pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ASN Kosasih. Selain itu, dia juga dijerat dengan pernyataan palsu atau HOAX, terkait ASN Kosasih. Kamarudin Simajuntak, merupakan pengacara istri dari ASN Kosasih, yang melaporkan ASN Kosasih menelantarkan istri.

 

 

BACA JUGA: Menteri Budi Arie Sebut HDI Ditutup! Tapi Masih Banyak Yang Main

 

Setelah ditetapkan tersangka, Kamarudin Simajuntak menurut Bareskrim Polri akan diperiksa,  tersangka kasus penyebaran berita hoax hingga pencemaran nama baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih. rencananya, Kamarudin Simajuntak akan diperiksa  pada Senin, 14 Agustus 2023.

 

"Benar, kita panggil. Sebenarnya sudah dipanggi, tapi yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," beber Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

 

 

Pemeriksaan akan dilakukan terkait pengaduan dari Direktur PT Taspen, ASN Kosasih. 

 

Sumber: