LSD Meningkat di Seluma, 53 Sapi Terindikasi Terjangkit LSD

  LSD Meningkat di Seluma, 53 Sapi Terindikasi Terjangkit LSD

Sapi yang terkena penyakit LSD--

 

BUNGA MAS, Radar Seluma.Disway.Id,  - Kasus penyebaran virus (Penyakit) Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak sapi. Pada saat ini semakin mewabah di Kabupaten Seluma. Pasalnya dari data Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Seluma, terhitung sampai tanggal 31 Juli 2023 ini. Sudah sebanyak 53 ekor sapi ternak yang terindikasi tertular akan penyakit LSD. "Terhitung tanggal 31 Juli 2023, untuk di Kabupaten Seluma sudah mengalami di 53 kasus LSD," sampai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, SP MSi saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

BACA JUGA:Download Garena Free Fire Mobile Game Is Now More Successful Than PUBG

 

Diterangkannya, dari 53 kasus tersebut. Terdiri dari sebanyak 12 ekor sapi yang telah dinyatakan positif terpapar akan virus LSD, serta telah keluarnya hasil uji Laboratorium Balai Veteriner di Provinsi Lampung. 3 ekor sapi saat ini masih akan menunggu dari hasil sampel uji Laboratorium. Sedangkan untuk sisanya sekitar kurang lebih 38 ekor sapi, telah merujuk ke penyakit LSD. "Tindakan kita saat ini, petugas terus melakukan pemantauan di lapangan. Melakukan pengawasan terhadap sapi yang telah positif LSD dan dilakukan blokade jangan sampai ada kegiatan mobilitas ternak tersebut keluar," terangnya.

Ditambahkannya, dari sebanyak 53 Sapi terindikasi penyakit LSD tersebut. Terdapat di 8 Kecamatan, yakni di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Semidang Alas (SA), Talo Kecil, Seluma Timur, Seluma Selatan, Seluma Kota, Seluma Barat dan di wilayah Kecamatan Air Periukan.

 

Sedangkan untuk di 6 kecamatan. Yakni Kecamatan Sukaraja, Lubuk Sandi, Seluma Utara, Ulu Talo, Ilir Talo dan di wilayah Kecamatan Talo pada saat ini masih berkondisikan zona hijau. Atau belum adanya terindikasi virus LSD. "Yang sudah ada kasus, otomatis kita tetapkan zona merah," ujarnya. Setelah dinyatakan positif terpapar akan penyakit LSD. Maka di kawasan sekitar peternakan. Pada saat ini langsung diterapkan zona merah. Hal tersebut dilakukan agar sapi yang terserang LSD tidak menyebarkan penyakitnya ke kondisi sapi-sapi lain, melalui lalulintas perdagangan.

Diketahui, jika penyakit LSD atau Lumpy Skin Disease merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae. Penyakit ini ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung dan perut. Hanya saja, dengan adanya penyebaran penyakit LSD tersebut. Masyarakat tidak perlu khawatir, hal tersebut dikarenakan penyakit LSD tidak zoonosis. Dimana artinya tidak akan menular kepada manusia.

 

"Petugas kesehatan hewan, Peternakan hampir setiap hari mereka ke lapangan. Sembari melaksanakan vaksin, melaksanakan pengobatan dan pemantauan-pemantauan apabila adanya kasus-kasus baru," pungkasnya.

BACA JUGA:Ternyata Gara-Gara Gak Ada Selokan, Politisi PDI Perjuangan Ngamuk di Indomaret

Dirinya juga menambahkan, untuk para peternak tidak usah panik terkait hewannya yang menderita LSD. Hal tersebut dikarenakan penyakit tersebut bisa disembuhkan. Asalkan dengan melakukan biosekuriti ketat dan membatasi lalu lintas sapi, sanitasi kandang dan menjaga kesehatan ternak dengan pakan yang baik dan cukup.(ctr)

 

 
 
 

Sumber: