Resmi Mundur Nyaleg, Dua Kades Ini Tinggalkan Utang..Desanya di Kecamatan Lubuk Sandi!!!!

Resmi Mundur Nyaleg, Dua Kades Ini Tinggalkan Utang..Desanya di Kecamatan Lubuk Sandi!!!!

Hijrah Mantan Kades Dusun Tengah--




RADAR SELUMA Disway.Id . Tiga orang kades di Kecamatan Lubuk Sandi resmi mengundurkan diri karena nyaleg yaitu Hijrah, S.Pd Kades Dusun Tengah, Yanto Santoso Kades Lubuk Terentang, dan Suparmanto Kades Sakaian. Pengunduran diri ketiga kades tersebut sudah mendapat persetujuan dari Bupati Seluma Erwin Octavian, SE dibuktikan ditandatanganinya surat pengunduran diri ketiga kades tersebut.

Namun dari tiga kades tersebut, dua diantaranya meninggalkan utang publikasi dan informasi desanya masing masing. Kedua kades yang sengaja melalaikan kewajibannya membayar utang publikasi dan informasi tersebut adalah Hijarah, S.Pd Kades Desun Tengah dan Yanto Santoso Kades Lubuk Terentang.

 

 

 


Terutangnya kedua desa ini lantaran sengaja mengulur pembayaran dari pencairan tahapan ADD maupun DD. Setiap pencairan dijanjikan pembayaran pada tahap berikutnya, namun sudah beberapa kali pencairan utang publikasi dan informasi yang dijanjikan, walaupun sudah dilakukan beberapa kali penagihan baik lisan maupun secara tertulis, namun tak ditepati.

Kemudian dua pemerintah desa lagi yang menunggak pembayaran publikasi dan informasi adalah Desa Arang Sapat dan Desa Cawang, kedua desa ini juga di wilayah Kecamatan Lubuk Sandi.

 

 

 

 



Sekdes Dusun Tengah Israwan ketik bertemu beberapa hari lalu berjanji akan menyampaikan terkait dengan utang Desa Dusun Tengah tersebut ke kades dan bendahara desa. "Akan saya sampaikan perihal utang desa ke kades dan bendahara desa," katanya saat deklarasi damai pilkades di kantor camat kamis lalu.
Namun sampai saat ini belum ada respon baik dari kades Hijrah maupun bendahara desa Dusun Tengah.

Agen koran Radar Seluma wilayah lubuk sandi dan sekitarnya M.Rasul mengatakan sudah berulang kali dilakukan penagihan baik secara lisan, pesan berantai maupun melalui surat, namun belum juga terealisasi. "Penagihan untuk Dusun tengah sudah sering, bahkan melalui surat sudah yang ke empat kalinya, namun belum juga direspon oleh kades. Padahal kades cukup melakukan perintah bayar dengan bendahara. Utang itu akan selalu ada selagi belum dilunasi," ungkapnya. (**)

Sumber: