Kasus Kabasarnas, Jokowi Evaluasi Penempatan TNI di Jabatan Sipil. Dikembalikan ke Sipilkah?

Kasus Kabasarnas, Jokowi Evaluasi Penempatan TNI di Jabatan Sipil. Dikembalikan ke Sipilkah?

Jokowi--

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Kisruh antara KPK dan TNI, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara. Jokowi juga bakal mengevaluasi penempatan perwira tinggi di lembaga sipil. Ini  buntut terjadinya korupsi di tubuh Basarnas yang melibatkan dua prajurit TNI aktif. Sementara saat hendak diproses KPK, keduanya mengaku perwira militer aktif.

 

BACA JUGA: Kajari Tersangkakan Kadis Kesehatan Kaur! Kasus Dana BOK

Jokowi menjelaskan, agar kejadian serupa tak terulang lagi, maka pejabat militer di jabatan sipil akan ditinjau ulang. Jokowi  mengaku tak ingin ada penyelewengan kekuasaan lagi yang dilakukan  perwira TNI.

 

"Kita akan evalusi semuanya, tidak hanya masalah itu [kasus suap Basarnas]. Semuanya, karena  kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi  korupsi," tegas Jokowi.

 Jokowi juga meminta proses hukum dalam kasus ini terus dilanjutkan, karena masalah koordinasi bisa dilakukan dengan baik antara TNI dan KPK.

 

"Menurut saya, masalah koordinasi ya, masalah kooridnasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Sudah, kalau itu dilakukan, rampung," kata Jokowi.

 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Badan Nasional  Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi  sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi pengadaan barang dan jasa.

 

Kabasarnas Henri Alfiandi diduga 'mengakali' sejumlah pengadaan proyek dalam sistem lelang elektronik LPSE di Basarnas. Henri diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar.

Sumber: