Kajari Tersangkakan Kadis Kesehatan Kaur! Kasus Dana BOK

 Kajari Tersangkakan Kadis Kesehatan Kaur! Kasus Dana BOK

Pengumuman penetapan tersangka Kadis Kesehatan Kaur oleh Kejaksaan negeri Kaur--

 

 

KAUR, Radar Seluma.Disway.Id,  – Berita mengejutkan datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) KAUR. Kepala Kejaksaan Negeri KAUR, Muhammad Yunus, SH, MH meririlis penetapan tersangka   Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan KAUR, Darmawansyah, S.IP, MM. Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) KAUR tahun 2022.

BACA JUGA:Rusia Kaget! 3 Rudal Drone Ukraina Hancurkan Gedung Pemerintah Rusia di Moskow

 

Tidak hanya Darmawansyah,  3 bawahannya ikut ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yaitu  Mantan Sekretaris Dinkes berinisial GS, Kepala Puskesmas Tanjung Iman, FA serta Kepala Puskesmas Padang Guci Kaur Utara, RJY.

 

Penetapan tersangka yang dilakukan pada Senin (31/7) siang di Kejari Kaur, jelas membuat heboh Bengkulu dan Kaur khususnya.

 

Apalagi yang diusut ini dana BOK dinas Kesehatan Kaur.

 

“4 orang kami tetapkan tersangka dalam perkara penyalahgunaan dana BOK Kaur tahun anggaran 2022,” tegas Kajari seperti dilansir dari Rakyat Bengkulu.Bacakoran.co.

Memang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2022 di Kabupaten Kaur. Bahkan dalam penyelidikan, jaksa sempat mengggeledah Puskesmas diantaranya Puskesmas Tanjung Iman.

 

Sumber: