Dalami Kasus TPPO, Polres Seluma Datangi Dewan Pers

 Dalami Kasus TPPO, Polres Seluma Datangi Dewan Pers

Polres Seluma meminta saksi ahli ke dewan pers--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Anggota Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma hingga saat ini masih melakukan pendalaman, terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam penanganan kasus TPPO, unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma menyempatkan untuk mendatangi ahli TPPO ke Jakarta. Yakni Dr Ninik Rahayu yang merupakan dosen Lemhannas RI yang juga sebagai Kedua Dewan Pers.

 

BACA JUGA: Hasil Verifikasi Balon Pilkades, Lima Orang Gugur

 

"Terkait TPPO kita kuatkan dengan ahli juga. Ahli TPPO yaitu Dr Ninik Rahayu, beliau adalah salah satu ahli terkait penanganan kasus perdagangan orang," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Selain memintai keterangan ahli, anggota Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma saat ini masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang hingga saat ini masih belum berhasil diringkus.

 

Satu orang tersangka lainnya yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran. Yakni merupakan tersangka yang berperan sebagai penerbit surat-surat atau dokumen palsu di dalam melancarkan aksinya.

 

"Masih kita upayakan. Untuk perannya ada dugaan yang menerbitkan surat-surat atau dokumen palsu untuk keberangkatan korban," pungkasnya.

 

Sumber: tindak penjualan orang