Ada Lelang Mobil Sitaan di KPK, Pajero, Fortuner dan Alphard
Juru bicara KPK--
"Calon peserta lelang bisa melihat objek lelang pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 jam 09.00 WIB s/d 12.00 WIB di Rupbasan KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 255 Cawang – Kecamatan Kramatjati, Kota Jakarta Timur," kata Ali.
BACA JUGA:MU Mulai Serius Untuk Beli Mbappe?
• Satu unit kendaraan merek Toyota Alphard, Nomor Polisi: B 69 YTI warna hitam, Nomor Rangka: MNH100060519, Nomor Mesin: 1MZ1744713, beserta satu buah ban serep dilengkapi STNK dan BPKB asli, dengan harga limit Rp60.835.000 dan uang jaminan Rp20.000.000.
• Satu unit kendaraan merek Toyota Alphard Nomor Polisi: B 2 NMI warna luxury putih metalik, Nomor Rangka: JTNGF3DH9G8004179, Nomor Mesin: 2ARH69885, beserta satu buah ban serep dengan TNKB terpasang B 1900 BP dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada, dengan harga limit Rp521.264.000 dan uang jaminan Rp150.000.000.
• Satu unit mobil merek Mitsubishi Pajero Sport 2.5 E- Exceed 4x2 AT warna hitam, dengan Nomor Polisi: B2RPC, Nomor Mesin: 4D56UCFW7685, Nomor Rangka: MMBGRKG4OEF041553, beserta satu buah ban serep dilengkapi STNK dan BPKB asli, dengan harga limit Rp183.727.000 dan uang jaminan Rp50.000.000.
• Satu unit mobil Toyota Agya 1.0 G A/T no rangka MHKA4DB3JFJ045942 dan Nomor Mesin: 1KR A228368, Nomor Polisi: E 1157 RA, beserta satu buah ban serep dan satu set dongkrak dilengkapi STNK dan BPKB asli, dengan harga limit Rp60.282.000 dan uang jaminan Rp20.000.000.
• Satu unit kendaraan merek Toyota Camry type 2.4 G AT tahun 2006 warna hitam metalik Nomor Polisi: B 68 RHD, Nomor Rangka : MR053BK3065502363, Nomor Mesin: 2AZ-3224810, beserta satu buah ban serep dan kunci roda dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada, dengan harga limit Rp7.549.000 dan uang jaminan Rp2.500.000.
Sumber: