Ada Pamen Polri Diperiksa Propam, Transaksi Sampai 300 Miliar

 Ada Pamen Polri Diperiksa Propam, Transaksi Sampai 300 Miliar

Kapolri --

 

Bahkan menurut Novel, ada kemungkinan transaksi di rekening AKBP Tri ini bisa mencapai 1 triliun.

 

BACA JUGA:Usai Dipecat, Guru Honor SDN 61 Seluma Kembali Ditugaskan

Dalam kesempatan terpisah,  AKBP Tri Suhartanto sudah memberikan klarifikasi, Dia memang membenarkan di rekeningnya jika diakumulasikan  transasi yang ada dari 2004 sampai 2018, bisa mencapai 300 miliar. 

Itu karena pada masa itu, Tri mengaku bisnis jual beli mobil dan rumah. Dia mengatakan itu merupakan bisnis lamanya dulu. ''Saya jual beli mobil dan rumah dari tahun 2004 sampai 2018,''jelasnya.(**)

 

 

Sumber: akui hasil jual beli mobil dan rumah