Ada Pamen Polri Diperiksa Propam, Transaksi Sampai 300 Miliar

 Ada Pamen Polri Diperiksa Propam, Transaksi Sampai 300 Miliar

Kapolri --

 

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Saat ini ternyata, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia sedang memeriksa salah satu perwira menengah Polri, terkait transkasi 300 miliar di rekeningnya. Pamen ini, AKBP. Tri Suhartono, yang sebelumnya menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum kemudian dikembalikan lagi ke Polri.

 

Sebelumnya, kabar tentang transaksi 300 miliar di rekening AKBP Tri ini disampaikan oleh mantan penyidik Polri, Novel Bawesdan.

Pemeriksaan Pamen Polri ini dibenarkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika ditanya wartawan di Medan Rabu 5 Juli 2023.

 

BACA JUGA:Project-V, Game Baru Mantan Developer Riot Games

"Ya benar. Sedang di Propam, sedang melaksanakan pemeriksaan. Memang dalam pemeriksaan," kata Kapolri.

 

Ditegaskan Jenderal bintang empat ini, jika dalam pemeriksaan ada terbukti aliran gratifikasi atau pencucian uang, maka yang bersangkutan akan diproses lebih lanjut.

 

Sebenarnya transaksi sampai 300 miliar ini merupakan temuan  PPATK. Saat itu, Tri bertugas di KPK selama empat tahun dan empat bulan. Setelah kontrak kerjanya habis di KPK, Tri kemudian dikembalikan ke polisi.

Sumber: akui hasil jual beli mobil dan rumah