Disdikbud Seluma Keluarkan Edaran. Tak Ada Wisuda di Sekolah

 Disdikbud Seluma Keluarkan Edaran. Tak Ada Wisuda di Sekolah

Sigit Kasi Kurikulum SD Dinkas Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.

 

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid. 

 

BACA JUGA:Belum Setahun, Proyek Bangun Irigasi Air Alas Seluma Rusak

 

"Terkait dengan edaran ini kami akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid," kata Farzian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma didampingi Kasi Kurikulum SD Sigit Budiyanto, kemarin.

 

 

Melalui edaran tersebut Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

 

Kemudian yang juga perlu menjadi perhatian adalah esensi dari kegiatan wisuda tersebut Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik.(adt)

 

Sumber: