15 Pegawai KPK Diperiksa Inspektorat, Terkait Pungli Rp 4 M di Rutan

15 Pegawai KPK Diperiksa Inspektorat, Terkait Pungli Rp 4 M di Rutan

Juru bicara KPK--

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id –  Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pengusutan terhadap pungli di rumah tahanan KPK yang mencapai nilai 4 miliar. Saat ini bahkan sudah puluhan karyawan yang dicopt untuk diperiksa.

 

Saat ini,  15 pegawai KPK jalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat. Mereka diperiksa sebagai salah satu upaya KPK membersihkan rumah tahanan dari pungutan liar. 

Kelimabelas pegawai KPK ini diperiksa dalam hal melangga  disiplin kepegawaian. Jika terkait ada pindana, langsung akan diproses.

 

BACA JUGA: Aplikasi E-Mosi Caper, Lindungi Hak Anak dan Perempuan di Manna Pasca Perceraian

Dikatakan Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK, pemeriksaan dilakukan dulu oleh tim pemeriksa disiplin pegawai.

 

Tim ini gabungan Inspektorat, Pejabat Pembina Kepegawaian dan atasannya langsung.

 

"Dalam pemeriksaan disiplin pegawai yang terkait pungli di rutan itu KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang," tegasnya.

Selain memproses pegawai ini, KPK juga akan memperbaiki sistem rumah tahanan KPK dengan berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM, yang bisa mengelola lapas.

 

Sumber: