Ponpes Al Kafiyah, Bayar Mahar Penghapusan Dosa Rp30 juta Diperbolehkan Tidur dengan Wanita Bukan Muhrim

Ponpes Al Kafiyah, Bayar Mahar Penghapusan Dosa Rp30 juta Diperbolehkan Tidur dengan Wanita Bukan Muhrim

Tangkapan layar Gubez Mamaz Karyo--

Dan menariknya lagi apabila sudah tergabung dalam pengajian Al Kafiyah diperbolehkan untuk satu rumah, satu kamar dengan santri perempuan di sana. 

 

Saat ini sedang viral video di media sosial yang memperlihatkan tiga orang laki-laki sedang salat yang diimami oleh seorang diduga perempuan yang mengenakan cadar.

 

Belum diketahui pasti dan kapan video ini direkam dan disebar.

 

Namun informasi yang beredar aktivitas ini terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kafiyah. Hal tersebut diperkuat dengan adanya tulisan Ponpes Al Kafiyah di spanduk. 

 

 

 

 

 

Tidak hanya diimami oleh perempuan, gerakan salat yang dilakukan oleh tiga orang laki-laki dan imam perempuan ini tampak beda dengan salat pada umumnya.

 

Selain empat orang yang sedang salat. Tampak juga di video tiga orang wanita yang sedang berdiri dengan tatapan tajam.

Sumber: