Ponpes Al Kafiyah, Bayar Mahar Penghapusan Dosa Rp30 juta Diperbolehkan Tidur dengan Wanita Bukan Muhrim

Ponpes Al Kafiyah, Bayar Mahar Penghapusan Dosa Rp30 juta Diperbolehkan Tidur dengan Wanita Bukan Muhrim

Tangkapan layar Gubez Mamaz Karyo--

Pondok Pesantren (Ponpes) al-kafiyah">Al Kafiyah diduga sudah sangat melenceng dari ajaran Agama Islam.

 

Selain viral karena perempuan yang menjadi imam, baru-baru ini ada kabar mengejutkan lainnya. Yaitu cukup dengan membayar Rp30 juta untuk penghapusan dosa. 

 

 

Hal ini diketahui setelah video tentang Ponpes Al Kafiyah beredar dan dibagikan oleh Kanal YouTube Gubez Mamaz Karyo. 

 

"Boleh berbuat dosa dan semua dosa bisa dihapuskan," tanya host di Kanal YouTube Gubez Mamaz Karyo kepada salah seorang wanita yang menggunakan cadar yang diketahui sebagai ustadzah di Ponpes Al Kafiyah. 

 

"Untuk menghapus dosa bayar mahar juga," sambung host Gubez Mamaz Karyo. 

 

Untuk mahar disebutkan sebesar Rp30 juta itu sudah ples masuk dalam pengajian Ponpes Al Kafiyah. 

 

 

Sumber: