Baiknya Dugaan Pungli di PT. CGG Dilapor Polisi

Baiknya Dugaan Pungli di PT. CGG Dilapor Polisi

Pabrik PTPN VII yang sudah dikontrak PT. CGG--

Namun ini harus diajukan ke kantor pusat dan menunggu persetujuan kantor pusat.

Soal pungli Manager PT. CGG mengaku sudah meminta agar satpam tidak meminta uang kepada sopir truk. Baik itu sukarela diberikan oleh sopir truk tersebut. 

 

Namun sampai sekarang, laporan kehilangan dan pungli belum dilaporkan Iwan harjo ke polisi baikt di Talo maupun di Polres. Sehingga belum bisa diproses kepolisian.(**)

Sumber: