Oknum Jaksa Kejari Seluma Dilaporkan ke Jamwas, Karena Ini

Oknum Jaksa Kejari Seluma Dilaporkan ke Jamwas, Karena Ini

Surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu--

Sudah lama berlalu dikatakan Efriadi sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan negeri Seluma."Tidak ada sama sekali laporan dari Kejaksaan Negeri Seluma apakah sudah diperiksa atau belum. Atas itulah saya lapor ke Jamwas supaya Jamwas memeriksa Kejari Seluma terkait hal ini," sambungnya. 

 

Terkait dengan laporan ke Jamwas Efriadi menyampaikan dirinya sudah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

 

"Sesuai dengan surat tersebut saya diminta untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi pada Senin (19/6)," tuturnya. 

 

Sesuai dengan surat dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu itu dalam hal ini Efriadi berstatus sebagai saksi untuk didengar keterangannya dalam pemeriksaan internal Kejaksaan terkait dengan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh terlapor atas nama oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seluma.(adt)

 

 

Sumber: