Organisasi PGRI Bersifat Independen, Berita yang Ada Masih Perlu Kebenarannya!!!!!!
--
SELUMA - Terkait pemberitaan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Seluma yang diberitakan beberapa media karena telah melakukan pungli ternyata belum jelas kebenarannya.
Pungutan liar (Pungli) memang merupakan tindakan melawan hukum yang diatur undang-undang.
Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa.
Pada masalah yang menimpa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Seluma sebenarnya belum tentu kebenarannya, yang jelas PGRI merupakan organisasi Unitaristik, Independen dan Non Partai Politik, sifat ini di putuskan dalam kongres XX tahun 2008, pada kongres XXl tahun 2013 sifat organisasi PGRI ada sedikit perubahan yaitu menjadi Unitaristik, Independen dan Non partisan.
Sifat Non Partai Politik pada keputusan kongres XX diganti menjadi sifat Non Partisan dalam kongres XXl tahun 2013. Unitaristik, independen, dan Non Partisan merupakan sifat yang satu nafas, satu roh dan satu jiwa dalam organisasi PGRI.
Sumber: