Sejak Selesai Dibangun, Rumah Singgah PGRI Seluma Jadi Tempat Istirahat Dewan Guru

Rumah singgah PGRi--
TALANG SALING - Rumah singgah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Seluma yang berada di kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma disaat bulan Ramadhan menjadi tempat peristirahatan dewan guru yang sedang dalam perjalanan jauh, ataupun tempat istirahat saat guru lagi bertugas ke Diknas Seluma.
Disampaikan ketua PGRI Kabupaten Seluma, bahwa itulah gunanya pembangunan rumah singgah, untuk mempermudah pekerjaan guru dan tempat beristirahat saat ada urusan ke Pemda Seluma. Apalagi guru tersebut lokasinya dari pusat Pemda Seluma sangat jauh.
" Sangatlah bermanfaat, sejak dibangun Rumah singgah yang sekaligus sekretariat PGRI ini sering dijadikan dewan guru untuk tempat istirahat ketika ada urusan ke Dinas" jelas ketua PGRI, Umardin.
BACA JUGA:Menjalin Dan Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
BACA JUGA:Mitsubishi Triton, Pickup Double Cabin Tangguh dengan Desain Modern dan Mesin Bertenaga
Lanjutnya, bukan hanya dibuka untuk bulan ramadhan saja melainkan setiap hari kerja dibuka khusus untuk guru.
Diketahui dibangunnya rumah singgah bersifat multi guna. PGRI juga mengisi fasilitas alat kantor, dan memang pemanfaatan gedung yang dibangun ini sangat banyak, selain jadi kantor dan sekretariat, bagi dewan guru yang memungkinkan untuk menginap dan dijadikan tempat istrihat sangat diperbolehkan.
"Gedung itu multi guna, sangat banyak manfaatnya, salah satunya jadi rumah singgah dan kantor PGRI. Di situ juga dibuat dua kamar tidur, satu ruang kantor, rung tamu, kamar penjaga, serta kamar mandi/ wc, kini sudah dimanfaatkan manfaatnya bagi dewan guru terutama yang tergabung di organisasi PGRI" jelasnya.
Dijelaskannya lagi, rumah singgah ini sangat penting keberadaannya, karena fungsi atau kegunaannya adalah untuk anggota PGRI yang dari jauh seperti SA/SAM dan Ulu Alas atau Ulu talo ataupun dari kecamatan lainnya yang lagi berurusan ke Kabupaten seperti ke dinas pendidikan atau ke pemda bisa beristirahat ataupun menginap di situ termasuk tamu PGRI dari kabupaten atau daerah lain. (ndo)
Sumber: