17 Parpol Selesai Diverifikasi KPU Seluma
Ketua KPU Seluma--
Nantinya Parpol akan diberi kesempatan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg ataupun mengganti bakal caleg mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli mendatang.
BACA JUGA:Soal Batalnya Messi Lawan Timnas, Ketum PSSI Pasrah
"Pergantian bacaleg dapat dilakukan, namun bukan berarti bisa melakukan penambahan Bacaleg. Meskipun sebelumnya kuota bacaleg parpol masih sedikit tetap tidak bisa ditambah, yang bisa hanya pergantian atau perbaikan," pungkasnya.(ctr)
Sumber: