Kalau Jaksa Minta Uang, Laporkan ke JAM Pengawasan. Tak Direspon, ke Komjak

Kalau Jaksa Minta Uang, Laporkan ke JAM Pengawasan. Tak Direspon, ke Komjak

--

 

Komjak ini, merupakan bagian pengawasan yang di luar sistem Kejaksaan Agung dan bertanggungjawab angsung ke Presiden Republik Indonesia dan berkoordinasi dengan Menkopolhutkam.

 

Sehingga pemeriksaan dan pengusutan yang dilakukan Komjak ini juga independen.  

 

 

Komjak melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya

Komjak juga melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap sikap dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan

 

Selain itu, Komjak melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

 

Kemudian menyampaikan masukan kepada Jaksa Agung atas hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian sebagaimana tersebut huruf a, huruf b, dan huruf c untuk ditindaklanjuti

Wewenang Komisi Kejaksaan.

 

BACA JUGA:Durian, Beragam Manfaat Cocok Dijadikan Es Cendol Pasti Segar

Sumber: