Bupati Seluma Wajib Tahu,Kades Pasar Ngalam Dituding Hambat Buat SKT...Kades : Memang Itu Bukan Cagar Alam..

Bupati Seluma Wajib Tahu,Kades Pasar Ngalam Dituding Hambat Buat SKT...Kades : Memang Itu Bukan Cagar Alam..

--

" Entah apa maksudnya beberapa persyaratan untuk pembuatan SKT sudah disiapkan, tapi kades terus bersikukuh menunggu ini dan itu. Kalau dikemudian hari ada permasalahan dikemudian hari kami siap bertanggung jawab apapun bentuknya, saya berani karena tanah ini jelas kami beli" kata Juli.

 

Kalau permasalahan ini tidak diselesaikan pastinya akan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, seharusnya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat kades harus bijak dan memiliki jiwa yang besar agar masalah ini selesai.

 

Sementara itu, Kades Pasar Ngalam, Suprida menjelaskan bahwa lahan tersebut akan dibuatkan SKT kalau status tanah sudah jelas. Kades Pasar Ngalam mengakui bahwa lahan tersebut akui bahwa lahan tersebut tidak termasuk Cagar Alam (CA) tetapi beliau takut itu hutan Mangrove.

 

" Kalau Cagar Alam memang bukan, tetapi ditakutkan itu hutan mangrove" kata Suprida.

 

Saat ditanya bahwa beliau juga menggarap lahan Didaerah yang sama bahwa kades Ngalam Diduga menggarap hutan mangrove, ia menjawab bahwa lahan tersebut tidak memiliki SKT.

 

" Tidak kami pakai SKT dan Sertifikat pak.Untuk membuka lahan daerah tersebut saya tidak melarang pak kalau masyarakat memiliki atas hak saya tidak melarang. Memang ada lahan disebelahnya memiliki sertifikat tapi pembuatan sertifikat dizaman pemerintahan kades sebelum saya. Nah untuk lahan ini belum tahu saya pak statusnya" kata Suprida.

 

Dalam kejadian ini masyarakat atau pemilik lahan diperjelas, bahkan masyarakat agar pemerintah daerah maupun Bupati Seluma tahu ini dan mint

a diluruskan.(ndo)

Sumber: