Satu Lagi Tersangka BTS Kominfo Ditahan Kejagung

Satu Lagi Tersangka BTS Kominfo Ditahan Kejagung

Kapuspen Kejagung--

Dalam jumpa persnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan WP ditangkap di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Senin, 22 Mei 2023.

 


Jhonny G Plate--

 

 

WO ditangkap  tim JAM Pidsus Kejagung didampingi tim Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Kulon Progo.

 

"Kami menetapkan tersangka baru WP yang notabene orang swasta, yang dianggap sebagai orang kepercayaan PT IH, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Kemarin Senin 22 Mei,  dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Bandara Yogyakarta," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

 

 

BACA JUGA:HUT Seluma, Bengkulu Selatan Juga Cuma Kirim Wabup

 

Dalam kesempatan itu, WP dikatakan Ketut cukup berperan di proyek ini.

 WP yakni selaku orang kepercayaan dari Irwan Hermawan. Dia diduga menjadi pihak penghubung Irwan dengan sejumlah pihak dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

 

Sumber: