Mengejutkan!!!! 200 Hektar Lahan Diduga Dialih Fungsikan PT MPA...Jadi Kebun Sawit?

Mengejutkan!!!! 200 Hektar Lahan Diduga Dialih Fungsikan PT MPA...Jadi Kebun Sawit?

lahan dialih fungsikan.--

 

 

PAGAR BANYU - Sekitar 200  Hektar lahan percetakan irigasi bendung air nanto milik warga Desa Pagar Banyu Muara, Simpur dan lahan warga Desa Air Keruh,serta Tanjungan di Kecamatan Ulu Talo dialih fungsikan menjadi perkebunan sawit.

 

Kades Pagar Banyu, Wentar Jaya Kemarin (23/5) membenarkan bahwa lahan percetakan milik warga di alih fungsikan PT Metatani Palma Abadi (MPA) diperkirakan seluas 200 hektar akibatnya masyarakat tidak bisa menggarap lahan percetakan.

 

 

"Saluran irigasi menjadi rusak, pihak perusahaan mengambil lahan percetakan dan diambil alih tanpa izin dari pihak pemerintah Desa"sampainya

 

Masyarakat menuntut kepada pihak perusahan PT. MPA dapat segera memperbaiki, karena saluran irigasi putus dan tertimbul akibatnya mengalami kerusakan, agar masyarakat setempat bisa menggarap lahan tanpa adanya kekurangan pasokan air.

 

Disamping itu, Edy warga setempat mengatakan terkait lahan percetakan yang dialih fungsikan ini masyarakat merasa kecewa karena lahan di jadikan perkebunan sawit sehingga para petani tidak bisa difungsikan untuk menanam padi karena tanah di sekitar mengalami kekeringan akibat saluran irigasi rusak. 

 

Warga meminta pemerintah Kabupaten Seluma dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan dilokasi lahan tersebut. 

Sumber: