Terus Berupaya Lolos Hukuman Mati, Ferdy Sambo Ajukan Kasasi
Ferdy Sambo--
JAKARTA, Radar Seluma Online - Tampaknya ferdy Sambo Cs, tetap berusaha lolos dari hukuman maksimalnya. Ini dibuktikan erdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini dengan melakukan kasasi.
Tiga terdakwa dalam kasus ini yang ajukan kasasi adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
BACA JUGA:Cabe Murah, Ekonomi Tak Stabil Petani Menjerit
Informasi ini disampaikan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Dia mengatakan permohonan kasasi Ferdy Sambi Cs didaftarakan pada 12 Mei 2023.
Sumber: