Terus Berupaya Lolos Hukuman Mati, Ferdy Sambo Ajukan Kasasi

Terus Berupaya Lolos Hukuman Mati,  Ferdy Sambo  Ajukan Kasasi

Ferdy Sambo--

 

 

 

 

JAKARTA, Radar Seluma Online - Tampaknya ferdy Sambo Cs, tetap berusaha lolos dari hukuman maksimalnya. Ini dibuktikan erdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana  Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini dengan melakukan kasasi.

 

Tiga terdakwa dalam kasus ini yang ajukan kasasi adalah  Ferdy Sambo, Putri  Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

 

BACA JUGA:Cabe Murah, Ekonomi Tak Stabil Petani Menjerit

 

Informasi ini disampaikan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Dia mengatakan  permohonan kasasi Ferdy Sambi Cs didaftarakan pada 12 Mei 2023.

 

 

 

Sumber: